Apa itu narkoba ?
Menurut WHO yang
dimaksud dengan pengertian definisi
narkoba ini adalah suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan
mempengaruhi fungsi fisik dan atau psikologi (kecuali makanan, air, atau
oksigen). Narkoba adalah singkatan dari
Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah beredar dimasyarakat perkotaan
maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Selain Narkoba, istilah lain
yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu
singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah
ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang
oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu ketergantungan atau kecanduan.
Narkoba atau NAPZA merupakan zat
yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh, terutama susunan syaraf
pusat sehingga apabila disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, jiwa dan
kehidupan bersosial. Karena itulah Pemerintah melarang keras beredarnya Narkoba
ini.
Mengapa NAPZA dikategorikan
berbahaya?
Pertama Narkotika, Narkotika adalah
zat yang berasal dari tanaman atau buatan yang apabila dikonsumsi tidak sesuai
prosedur akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan
rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya. Lalu
Psikotropika, Psikotropika adalah zat alami maupun sintetis yang berdampak
aktif terhadap kejiwaan karena pengaruhnya di susunan syaraf pusat, sehingga
dapat menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku
pengguna. Sedangkan Zat adiktif lainnya disini adalah zat yang bukan Narkotika
& Psikotropika seperti alkohol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup
maupun zat pelarut.
Tahukah kamu bahwa narkoba pada
awalnya merupakan obat penghilang rasa sakit yang digunakan dalam perang untuk
menghilang rasa sakit tentara yang terluka ,Tahun 1856 waktu
pecah perang saudara di A.S. Morphin ini sangat populer dipergunakan untuk
penghilang rasa sakit luka-luka perang sebahagian tahanan-tahanan tersebut
"ketagihan" disebut sebagai "penyakit tentara",
Menurut pakar
kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu. Tahun 1874
seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London, merebus cairan morphin
dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur) Campuran ini
membawa efek ketika diuji coba kepada anjing yaitu: anjing tersebut tiarap,
ketakutan, mengantuk dan muntah-muntah. Namun tahun 1898 pabrik obat
"Bayer" memproduksi obat tersebut dengannama Heroin, sebagai obat
resmi penghilang sakit (pain killer). namun saat ini banyak orang yang
menyalahgunakan narkoba,terutama pada remaja.
Bahaya narkoba bagi para pecandu dan kalangan muda pelajar generasi muda
penerus bangsa adalah banyak dan bila tidak segera dihentikan
kebiasaan mengkonsumsi narkoba maka hal ini akan memperburuk kesehatan
penggunanya itu sendiri secara pelan-pelan tetapi pasti.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi
muda
dewasa ini semakin meningkatnya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut,
dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi
muda harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran
dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau diambil rata-
ratakan usia sasaran pengguna narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar
umur 11 sampai 24 tahun
Bagaimana bisa ?
Generasi
muda saat ini selalu saja mempunyai rasa ingin tau yg sangat tinggi, terutama pada
hal" yg belum pernah mereka coba. mereka akan merasa tertantang dan
mencoba hal baru itu meskipun mereka sebenarnya tahu dampak negativenya.
contohnya adalah narkoba. dalam kehidupan , sekarang tak asing lagi kita
mendengar bahwa banyak remaja-remaja meninggal dunia akibat narkoba atau
obat-obatan terlarang. Bukan hanya memakai narkoba saja, namun remaja-remaja
sudah banyak yg menjadi pengedar obat-obatan terlarang
Begitu banyak zat-zat berbahaya
seperti dia atas yang beredar saat ini, entah sampai kapan menggunakan zat
terlarang ini berlanjut. Padahal bergitu banyak dampak negatif yang
ditimbulkannya, contoh kecilnya saja seorang mahasiswa yang diberikan uang oleh
orang tuanya untuk membayar uang kuliah karena telah ketergantungan dengan narkoba
akan mempergunakan uang itu untuk membeli zat terlarang tersebut, ini
jelas-jelas salah, uang yang seharusnya digunakan untuk ibadah dalam menuntut
ilmu telah berpindah ke tangan yang salah.
Beberapa faktor remaja mengkonsumsi
narkoba diantaranya adalah karena pergaulan / pengaruh teman, lingkungan,
keluarga yg kurang mendukung faktor yang melatarbelakangi pemakaian narkoba di
kalangan remaja ini.
Pertama, hilangnya makna hidup dan
pergaulan bebas. Mereka ingin selalu dianggap eksis di tengah pergaulan,
sehingga seringkali mengikuti trend serta gaya hidup lingkungan tempat mereka
bergaul, yang belum tentu berpijak pada prinsip yang baik. Mereka khawatir
terisolasi dari dunia pergaulan, ketika tetap berpegang teguh pada
aturan-aturan normatif, serta memeluk erat nilai-nilai tradisional.
Minimnya komunikasi dalam keluarga
maupun di tengah masyarakat sekitar. Mahasiwa yang jauh dari keluarga akan melahirkan rasa sepi, sendiri, meski
mereka berada di tengah keramaian. Apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut
akan berdampak buruk bagi perkembangan mental dan jiwa mereka. Dalam kondisi
demikian, siapapun akan rentan untuk terjerumus ke dalam perilaku negatif.
Ketiga, munculnya rasa bosan
menjalani hidup. Gabungan dari hilangya makna hidup serta hubungan
interpersonal yang tidak lagi hamonis mengakibatkan para pelajar yang masih
usia remaja mengalami tekanan batin berupa rasa bosan. Pada akhirnya, rasa
bosan ini membawa mereka untuk lari dari kenyataan hidup yang dihadapinya.
Keempat, terlalu pusing memikirkan
dunia kampus. Mahasiwa yang sibuk karena tugas-tugas kampus dan akhirnya
mengambil jalan yang salah agar bisa rileks. Jika pada awalnya hanya alasan
tersebut pada akhirnya mereka menjadi pecandu narkoba
Setelah mengetahui faktor yang
melatarbelakangi pemakaian Narkoba, diharapkan kita tidak larut dalam pergaulan yang menyesatkan itu. Dan bagi
mereka yang sudah masuk ke dalam dunia narkoba, diharapkan dapat kembali sadar
akan arti penting kehidupan ini, yang amat sayang jika digadaikan dengan
kesenangan yang sesaat. Upaya pencegahan terhadap penyebaran
narkoba di kalangan generasi penerus bangsa, sudah sepantasnya menjadi tanggung
jawab kita bersama.
Karena salah satu penyebab
terjerumusnya remaja ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan
moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini
pun, akhirnya mereka jalani.
Maka dari itu, janganlah kita
mendekati narkoba di saat keadaan yang mepet sekalipun. Marilah kita rangkul
teman-teman kita yang sudah terlanjur masuk dalam lingkaran narkoba untuk
bangkit keluar dari jerat narkoba.
Mari kita bulatkan
tekad untuk menjauhi barang terlarang tersebut.
Generasi muda tanpa narkoba !!!